RESMI Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Segera Dapatkan dan Ini Tips Mudahnya

- 25 Oktober 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi prakerja. Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Persiapkan Diri Anda, Kapan Pendaftaran? Ini Bocorannya
Ilustrasi prakerja. Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Persiapkan Diri Anda, Kapan Pendaftaran? Ini Bocorannya /Prakerja.go.id

Setelah melengkapi data diri, peserta diharuskan untuk mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.

Setelah membuat akun prakerja, peserta harus menjawab beberapa bertanyaan pilihan ganda dalam waktu 25 menit.

Segera gabung Kartu Prakerja gelombang 22 jika sudah dibuka.

Klik 'Gabung' ke gelombang 22 apabila sudah dibuka pada dashboard akun prakerja.go.id.
Ketika Anda sudah gabung ke Kartu Prakerja dan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 22, maka Anda berhak mendapat insentif Rp 2,4 Juta.

Ini tips agar lolis Prakerja, simak berikut ini :
1. Data isian form pendaftaran Kartu Prakerja harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sinkron dengan data Kartu Keluarga (KK).
Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Cukup dua anggota dalam 1 KK yang lolos
Sesuai informasi dari Kemnaker bahwa Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

3. Tidak termasuk kategori golongan yang tidak bisa mendaftar
Adapun kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya: Pejabat negara Pimpinan dan anggora DPR/DPRD Aparatur Sipil Negara (ASN) Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepala desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

Demikian tips dan penjelasan Prakerja, semoga lolos.  Simak selalu tulisan Al Fazri di Portalmajalengka.pikiranrakyat.com ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah