RESMI Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Segera Dapatkan dan Ini Tips Mudahnya

- 25 Oktober 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi prakerja. Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Persiapkan Diri Anda, Kapan Pendaftaran? Ini Bocorannya
Ilustrasi prakerja. Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Persiapkan Diri Anda, Kapan Pendaftaran? Ini Bocorannya /Prakerja.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Bagi masyarakat yang belum bekerja dan baru di PHK tentu program Prakerja ini memberikan angin segar bagi penerimanya.

Bagi yang belum menerima, silahkan daftar di website kartu prakerja dan simak cara mendapatkan insentif Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Pendaftarannya

Besaran insentif ini berupa uang total Rp2,4 juta dengan perincian sebagai berikut.

Setiap bulan peserta yang lolos akan ditransfer uang Rp 600 ribu selama 4 bulan berturut-turut. Jadi total Rp 2,4 juta.

Bantuan Prakerja ini diberikan bagi peserta yang lolos kartu prakerja dan sudah mengikuti pelatihan sesuau ketentuan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka, Catat Tips Mendapat Insentif Tambahan Menjadi Rp2,55 Juta

Namun sayang, sudah mendaftar hingga puluhan kali, namun selalu gagal untuk mendapatkan bantuan prakerja.

Dalam artikel ini akan diulas, tips lolos prakerja.

Ini beberapa syarat yang harus dipenuhi saat membuat akun di prakerja.go.id:

Baca Juga: FRUSTRASI Gagal Lolos Prakerja, Cek Ini Penyebabnya

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang di rumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid 19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika anda memenuhi persyaratan dan kiteria di atas dan sudah membuat akun Kartu Prakerja maka langkah selanjutnya adalah mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.

Setelah melengkapi data diri, peserta diharuskan untuk mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.

Setelah membuat akun prakerja, peserta harus menjawab beberapa bertanyaan pilihan ganda dalam waktu 25 menit.

Segera gabung Kartu Prakerja gelombang 22 jika sudah dibuka.

Klik 'Gabung' ke gelombang 22 apabila sudah dibuka pada dashboard akun prakerja.go.id.
Ketika Anda sudah gabung ke Kartu Prakerja dan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 22, maka Anda berhak mendapat insentif Rp 2,4 Juta.

Ini tips agar lolis Prakerja, simak berikut ini :
1. Data isian form pendaftaran Kartu Prakerja harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sinkron dengan data Kartu Keluarga (KK).
Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Cukup dua anggota dalam 1 KK yang lolos
Sesuai informasi dari Kemnaker bahwa Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

3. Tidak termasuk kategori golongan yang tidak bisa mendaftar
Adapun kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya: Pejabat negara Pimpinan dan anggora DPR/DPRD Aparatur Sipil Negara (ASN) Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepala desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

Demikian tips dan penjelasan Prakerja, semoga lolos.  Simak selalu tulisan Al Fazri di Portalmajalengka.pikiranrakyat.com ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah