Pemerintah Imbau Masyarakat Jaga Disiplin Protokol Kesehatan di Angkutan Umum

- 24 Oktober 2021, 07:30 WIB
Pemerintah Imbau Masyarakat Jaga Disiplin Protokol Kesehatan di Angkutan  Umum
Pemerintah Imbau Masyarakat Jaga Disiplin Protokol Kesehatan di Angkutan Umum /Asri Sikumbang/Suara Ternate

 

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, khususnya saat menggunakan kendaraan umum.

Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilonggarkan, kita semua harus tetap waspada COVID-19 masih ada dan mengancam.

"Kita harus tetap waspada untuk menghindari risiko lonjakan kasus COVID-19. Hal ini sudah terjadi di negara-negara Eropa seperti Inggris dan Rusia," ujarnya, Sabtu 23 Oktober 2021.

Baca Juga: Kwarda Gerakan Pramuka Jabar Menggelar Pelatihan Admin Media Sosial, Kehumasan dan Protokoler

Menkominfo Johnny mengatakan, masyarakat sudah mulai melakukan kegiatan ekonomi dan
melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum seperti KRL, MRT, dan Bus.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi membatasi jumlah penumpang di dalam transportasi umum setelah Jakarta menerapkan PPKM level 2.

Aturan terbaru soal jumlah penumpang transportasi umum itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 yang berlaku mulai Selasa 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021.

Baca Juga: TERBARU Cek Bansos Melalui HP Android dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x