Pemerintah Tegaskan Tidak Larang Perayaan Maulid Nabi

- 20 Oktober 2021, 06:00 WIB
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tingkat Kabupaten, digelar secara virtual. Hadir Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Ade Sumardi, Selasa 19 Oktober 2021.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tingkat Kabupaten, digelar secara virtual. Hadir Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Ade Sumardi, Selasa 19 Oktober 2021. /Foto: Instagram/@protokollebak/

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan pemerintah tidak melarang perayaan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Namun demikian, masyarakat diminta untuk tetap bijaksana dalam memanfaatkan kebijakan ini.

"Disiplin protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah peningkatan kasus COVID-19 di kemudian hari," ujar Johnny, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Umat Muhammad Tak Layak Memanjatkan Doa yang Buruk, Dapat Berbalik ke Diri Sendiri

Menkominfo mengingatkan bahwa andemi belum usai. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk masyarakat yang hendak merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, diminta untuk tetap waspada jangan sampai terjadi gelombang pandemi COVID-19 selanjutnya.

"Tidak ada larangan untuk merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, pemerintah meminta kebijaksanaan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada hari libur itu," katanya.

Menkominfo Johnny meminta masyarakat menaati SE Menteri Agama No. 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK).

Baca Juga: Waspada, Begal Payudara Gentayangan di Ibu Kota, Begini Modusnya Terekam CCTV

Di antaranya diatur bahwa PHBK pada daerah Level 2 dan Level 1 dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan prokes ketat.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x