Viral Postingan Pemotongan Gaji Pekerja Swalayan, Begini Klarifikasi Kemnaker

- 11 Oktober 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi hoax atau berita palsu.
Ilustrasi hoax atau berita palsu. /Pixabay.com/geralt

PORTAL MAJALENGKA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) klarifikasi mengenai postingan viral yang diunggah oleh Pekerja Swalayan.

Pada postingan tersebut pekerja swalayan mencurahkan isi hati tentang pemotongan gaji.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa postingan yang diuggah Riio Nevil Jarii di media sosial terkait pekerja swalayan di Kabupaten Pringsewu yang gajinya dipotong merupakan hoaks.

Baca Juga: Hati-hati Pesan Hoax Vaksinasi Anak Upaya Pemusnahan Generasi Muda Islam

Informasi tersebut disampaikan oleh akun resmi Instagram @kemnaker.

“Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan, ternyata postingan itu jika dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Dirjend Putri.

Ia menyampaikan apa yang disampaikan oleh pekerja swalayan tidak benar.

Baca Juga: Beredar Kartu Nikah untuk Poligami di Media Sosial, Hoax Begini yang Benar

Informasi tersebut didapat setalah Disnakertrans Pringsewu, kordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Pringsewu.

Menyampaikan bahwa yang pertama, tidak ada warga Kabupaten Pringsewu atas nama Lisa Amelia. 

“Jadi tidak ditemukan data atas nama Lisa Amelia sebagai warga Kabupaten Pringsewu,” ungkapnya.

Baca Juga: Dialog dengan Dewan Pers dan Pimpinan Media, Mahfud Ungkap Ribuan Konten Hoax soal Covid-19 dan Vaksin

Kedua, setelah mengecek kepemilik toko Jasmine Mart nama Lisa Amalia tidak ada dalam daftar sebagai karyawan toko tersebut.

Ketiga, katanya, slip gaji yang diposting dalam media sosial juga tidak sama atau berbeda dengan slip gaji yang dimiliki dan dikeluarkan oleh toko Jasmine Mart.

Pada kejadian tersebut pemilik toko Jasmine Mart sudah melakukan somasi terhadap pengunggah postingan tersebut lantaran pencemaran nama baik toko.

Sekarang sudah berdamai kedua belah pihak tersebut tandapa ada tuntutan yang disaksikan langsung oleh kepala seksi keamanan dan ketertiban Kecamatan Pringsewu.

Mengenai kejadian tersebut ia menyampaikan pesan kepada siapapun agar bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kalau dulu ada ungkapan 'mulutmu harimaumu', maka sekarang adalah 'jarimu harimaumu'. Lebih bijaksana untuk menyaring tulisan-tulisan sebelum men-shringnya. Karena memang jari-jarimu kini bisa menjadi harimaumu,” ungkapnya. ***

 

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x