PORTAL MAJALENGKA - Keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW menuai protes. Keputusan pemerintah itu dianggap sudah tak relevan lagi.
Apalagi alasannya untuk menghindari penularan virus Covid-19.
Keputusan pemerintah itu justru berbanding terbalik dengan beberapa event hajatan nasional yang menyebabkan terjadinya penumpukan orang justru tetap berjalan.
Baca Juga: Kemenag Ganti Libur Maulid Nabi 2021 Jadi 20 Oktober, Ini Alasannya
Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Cholil Nafis di akun twiternya @cholilnafis, Senin 11 Oktober 2021.
Dia mengatakan, sudah saatnya kebijakan tersebut ditinjau ulang. Apalagi, kasus Covid-19 secara nasional juga mengalami penurunan signifikan.
"Saat WFH dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas dan liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan," tulisnya di akun twiternya itu.
Baca Juga: 6 Fakta Wanita Bergamis Diduga Salah Satu Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Dia mengatakan, keputusan itu merupakan keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan.