BPSJ Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Pegawai Tidak Tetap, Cek Syarat dan Penempatannya

- 3 Oktober 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /INT/

1. Warga Negara Indonesia;

2. Belum menikah saat mendaftar;

3. PendidikanD3/D4/S1 segala jurusan;

4. IPK minimal 2,75 (skala 4);

5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2021;

6. Akreditasi Universitas diutamakan minimal B.

Baca Juga: Tahapan Seleksi Lowongan Kerja BUMN di PT Telkom Indonesia yang Perlu Diketahui

Disampaikan juga bagi pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed di Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan bertuliskan caption.

“Bersama BPJS Kesehatan mengabdi untuk Negri,” caption diakhiri hastag #MengabdibersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi BPJS Kesehatan yakni @bpjskesehatan_ri.

Bagi yang ingin bergabung di BPJS Kesehatan harus memenuhi persyaratan dan kualifikasi di atas.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x