Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka, Segara Daftar, Ini Syarat dan Tata Caranya

- 16 September 2021, 15:15 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka /Foto: Instagram @prakerja.go.id/

PORTAL MAJALENGKA - Pendaftaran peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 resmi dibuka pada hari ini, Kamis 16 September 2021.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 21 yang dibuka sejak pukul 12.00 WIB siang tadi, bisa langsung diakses melalui situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.

Informasi terkait pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 21 itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah untuk Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20

"Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka. Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis akun Prakerja.go.id seperti yang dikutip Portal Majalengka, pada Kamis 16 September 2021.

Berikut tata syarat dan tata cara yang harus disiapkan saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21.

1. Persyaratan

- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu PraKerja Gelombang 20 Melalui Dashboard www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x