Pembakaran Mapolsek Dipicu Hoax, Ahmad Hidayah: Mendesak Pendekatan Dialog di Papua

- 4 Agustus 2021, 22:16 WIB
Ahmad Hidayah, Peneliti Bidang Politik, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research
Ahmad Hidayah, Peneliti Bidang Politik, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research /Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute Ahmad Hidayah mengatakan bahwa pembakaran kantor Polsek Nimboran Jayapura merupakan bukti nyata bahwa hoax dapat berakibat fatal.

Sebelumnya, Senin 2 Agustus 2021, terjadi pembakaran kantor Polsek Nimboran Jayapura yang dilakukan oleh sejumlah orang.

Pembakaran ini disinyalir karena adanya misinformasi yang menyatakan bahwa seorang warga bernama Sem (22) meninggal dunia karena tertembak peluru aparat keamanan.

Baca Juga: Peneliti TII: Implementasi Otsus Papua Harus Tetap Mendengarkan Aspirasi Masyarakat Papua

Padahal faktanya, Sem tidak meninggal dan dilarikan ke rumah sakit.

“Ini hanyalah satu kasus dari banyaknya kasus bahwa hoaks dapat berakibat fatal. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan bersikap kritis dalam menerima informasi. Ketika mendapat suatu kabar atau berita, cek dulu apakah berita tersebut benar atau tidak," ungkap Ahmad Hidayah dalam keterangan tertulis di Jakarta Rabu 4 Agustus 2021.

Lebih jauh, Ahmad menambahkan bahwa walaupun berita tersebut benar, pembakaran Polsek bukanlah suatu hal yang dapat dibenarkan.

Baca Juga: Maju Tak Gentar, Belum Punya NIK dan Kehilangan KTP Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19

Ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

Ahmad juga mencoba mengkaitkan dengan kejadian di Papua beberapa hari lalu, tepatnya pada 26 Juli 2021 saat anggota TNI Angkatan Udara (AU) menginjak kepala seorang warga Merauke.

Menurut Ahmad, bisa saja masyarakat Papua akan kembali tersulut emosinya jika berkaitan dengan aparat keamanan.

Baca Juga: 2 Oknum TNI AU di Papua Dinilai Berlebihan Injak Kepala Pria Diduga Tunawicara saat Mengamankan Warga

“Kasus pembakaran ini bisa jadi adalah bentuk dari emosi masyarakat yang merupakan buntut dari kasus penginjakan kepala yang dilakukan oleh Anggota TNI AU beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Ahmad mengatakan penting dan mendesaknya perubahan pendekatan dan penyelesaian masalah yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Papua. Dari pendekatan keamanan menjadi pendekatan yang mengedepankan dialog.

Ahmad pun berharap, dari pembaharuan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, yang salah satunya mengamanatkan pembentukan badan khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden di Papua, dapat ikut meredakan permasalahan yang ada di Papua saat ini.

Hadirnya badan khusus di Papua dapat membawa perubahan, terutama jika pemerintah mengedepankan pendekatan dialog daripada pendekatan kekerasan lewat aparatnya.

"Tidak hanya soal pembangunan dan infrastruktur, namun dapat meredakan ketegangan yang sering terjadi di Papua saat ini,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, sangat penting bagi pemerintah pusat maupun daerah di Papua maupun Papua Barat untuk dapat merangkul seluruh elemen yang ada di Papua dan Papua Barat.

Mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, aparat keamanan, para pemuka agama, ketua suku, hingga setiap lapisan masyarakat Papua.

“Dengan demikian, diharapkan permasalahan di sana dapat diselesaikan dengan cara dialog dan melalui proses hukum, dan bukan kekerasan dan tangan besi. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah upaya sigap dan proaktif pemerintah dalam mengklarifikasi dan mengkomunikasikan informasi yang ada. Hal ini sangat penting untuk menangkal hoaks dan mencegah aksi kekerasan dan jatuhnya korban di Tanah Papua,” tutup Ahmad.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x