PPKM Level 4 Diperpanjang untuk Daerah Tertentu, Ini Penjelasan Menko Luhut

- 2 Agustus 2021, 23:54 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves
Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/Warta Sambas Raya

"Namun terdapat beberapa kabupaten dan kota yang akhirnya harus kembali ke level 4. Bukan karena peningkatan kasus, tapi lebih kepada peningkatan kasus kematian. Terkait detail kabupaten dan kota mana saja yg termasuk dalam level 3 dan 4 akan dikeluarkan instruksi mendagri dalam watu dekat ini," kata Luhut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pelaksanaan PPKM Level 4 diperpanjang seminggu ke depan mulai besok, Selasa 3 Juli 2021 sampai 9 Juli 2021.

Baca Juga: Menkes Optimis Target Presiden Untuk Vaksinasi 2 Juta Orang di Bulan Ini Tercapai

Tetapi, PPKM Level 4 kali ini hanya diberlakukan di beberapa kabupaten dan kota saja.

"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangam beberapa indikator pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Negara, Senin 2 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x