PORTAL MAJALENGKA- Pemerintah Arab Saudi berencana akan membuka kembali penyelenggaraan ibadah umroh, pada 10 Agustus 2021.
Pembukaan penyelenggaraan umroh yang ditujukan untuk warga Indonesia itu disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi melalui surat edaran yang diterima oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menyampaikan pembukaan penyelenggaraan umroh itu masih sedang proses pembahasan yang lebih mendalam antara pemerintah, Kemenag dan beberapa pihak yang terkait.
Baca Juga: Heboh Ajakan Umroh Virtual, Kakanwil Kemenag Jabar Minta Masyarakat Hati-hati
Di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Pencegahan Covid-19, Kementerian Perhubungan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Nantinya, lanjut kata dia, hasil pembahasan tersebut akan menjadi syarat acuan bagi warga Indonesia yang ingin menunaikan ibadah umroh.
"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama," kata Khoirizi, dikutip Portal Majalengka dari PMJ News, pada Kamis 29 Juli 2021.
Baca Juga: Arab Izinkan Jamaah Indonesia Ibadah Umrah Mulai 10 Agustus, Syaratnya Berat
Kemenag menyebutkan pembahasan yang pertama kali akan dilakukan adalah terkait skema vaksin untuk jamaah.