Menteri LH Soroti Masuknya Limbah Medis B3 Dari Luar Indonesia

- 28 Juli 2021, 19:30 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan pers, usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden, secara virtual, Jakarta, Rabu 28 Juli 2021.
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan pers, usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden, secara virtual, Jakarta, Rabu 28 Juli 2021. /Foto: Tangkaplayar YouTube Setpres/

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menyayangkan masih adanya kontainer berisi limbah medis berbahaya dan beracun masuk ke Indonesia dari negara lain.

Termasuk limbah medis bekas penanganan Covid-19. Padahal Indonesia secara tegas menolak import limbah medis berbahaya dan beracun.

Tetapi, diakuinya masih ditemukan adanya kontainer berisi limbah yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Mantan Kadis LH Kota Cirebon Abdullah Syukur Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Pernyataan itu disampaikan Menteri LH Siti Nurbaya usai rapat terbatas dipimpin Presiden Jokowi, Rabu 18 Juli 2021.

"Kita sebetulnya menolak import limbah bahan berbahaya beracun (B3). Tapi bea cukai ternyata mendapatkan atau menemukan lagi penyimpangan yaitu masuknya kontainer-kontainer yang merupakan limbah B3," katanya dalam konferensi pers dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden.

Dia mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi kejahatan itu. Dia memastikan akan menindaklanjuti kejahatan masuknya limbah B3 itu ke Indonesia.

Baca Juga: Ketum PBNU: Sudah Ada Gerakan Politik Yang Targetnya Gagalkan Program Jokowi

"Oleh karena itu kementerian LHK akan menangani ini dan kita tidak akan mentolerir sama sekali masuknya limbah B3 apalagi infeksius. Limbah medis," katanya.

Apalagi, saat ini pihaknya juga menghadapi lonjakan limbah medis sisa penanganan Covid-19 di dalam negeri. Berdasarkan laporan dari daerah-daerah yang mereka terima, limbah medis sisa penanganan Covid-19 di Indonesia itu sebanyak 18.460 ton.

"Limbah medis sampai tanggal 27 Juli itu berjumlah 18.460 ton. Limbah medis itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), rumah sakit darurat (RSD), wisma tempat isolasi karantina, rumah isolasi karantina mandiri, uji deteksi dan sisa vaksinasi," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta, Hoaks Kios dan Masjid Dibakar akibat Langgar PPKM

Jumlah itu diakuinya memang jauh lebih kecil dibandingkan dengan perkiraan asosiasi RS yang memperkirakan jumlah limbah medis sisa penanganan Covid-19 mencapai 383 ton per hari. Besarnya sisa limbah medis itu memang masih bisa ditampung di fasilitas pengolahan limbah medis milik pemerintah yang berkapasitas 493 ton per hari.

"Tetapi persoalannya (fasilitas) ini terkonsentrasi di Pulau Jawa (luar Jawa minus)," katanya.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah