Bullyan di medsos itu terjadi setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang statuta Universitas Indonesia (UI). Atas dasar statuta itu Ari Kuncoro dilegitimasi menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama bank milik BUMN.***
Bullyan di medsos itu terjadi setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang statuta Universitas Indonesia (UI). Atas dasar statuta itu Ari Kuncoro dilegitimasi menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama bank milik BUMN.***
Editor: Husain Ali