Mensos Risma Klaim Salurkan Bantuan Beras 5 Kg untuk Masyarakat Non PKH Maupun BST Terdampak PPKM Darurat

- 19 Juli 2021, 23:18 WIB
Mensos Risma sebutkan sederet penerima bantuan beras 5 Kilogram dari Kemensos.
Mensos Risma sebutkan sederet penerima bantuan beras 5 Kilogram dari Kemensos. /Twitter.com/@KemensosRI

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg untuk masyarakat pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak bisa optimal mencari nafkah karena kebijakan PPKM Darurat.

Kemensos menyebut data penerima bantuan beras 5 kg merupakan usulan dari pemerintah daerah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, penerima bantuan beras 5 kg adalah mereka yang tidak menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Darurat Cair Hari Ini, Bantuan Non Tunai Disalurkan TNI-Polri

“Data penerima bantuan beras 5 kg ini dari usulan pemerintah daerah. Mereka adalah masyarakat terdampak pandemi dan tidak terdaftar sebagai penerima tiga jenis bansos, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST. Nanti penyalurannya juga oleh dinas sosial atau unsur pemda lainnya,” kata Mensos dalam keterangannya, Senin 19 Juli 2021.

Dia menjelaskan, para penerima bantuan beras itu yakni para pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.

Untuk keperluan itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten atau kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kilogram) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibu kota provinsi.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat

Selain itu, Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) seberat 10 kilogram per KPM.

"Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Total volume untuk beras dari Perum Bulog sebesar 200.000.000 kilogram," katanya.

Berbeda dengan beras dari Kemensos seberat 5 kilogram, beras dari Perum Bulog seberat 10 kilogram ini disalurkan untuk skala nasional sesuai dengan domisili KPM PKH dan KPM BST.

Baca Juga: Jokowi Luncurkan Bantuan Sosial dan Paket Obat Gratis untuk Masyarakat yang Isoman

"Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” kata Mensos Risma.

Secara umum, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos juga mengoptimalisasikan program bansos reguler, yakni PKH, BPNT atau Kartu Sembako dan BST. PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

“Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei dan Juni, yang cair pada Juli. Kemudian untuk 18,8 juta KPM BPNT atau Kartu Sembako mendapat tambahan dua 2 bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus,” kata Mensos.

Baca Juga: Viral! Tidak Pakai Masker, Kuli Bangunan Asal Cirebon Diusir, Artis Arief Muhammad akan Beri Bantuan Usaha

Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT atau Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Kemudian untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

"Dengan ketiga bansos ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Mensos Risma.***

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah