PORTAL MAJALENGKA - Keberadaan Satgas dan Posko COVID-19 menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penanganan COVID-19.
Pemerintah meminta agar memastikan keberadaan satgas dan posko tersebut di tiap-tiap daerah.
"Satgas atau Posko di tingkat Desa/Kelurahan dan RT/RW menjadi unsur penting sebagai garda terdepan yang membantu warga suspek COVID dan keluarganya," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, Sabtu 17 Juli 2021.
Baca Juga: Mahfud MD Ikut Nonton Sinetron Ikatan Cinta, Komentari Kasus Hukum yang Jerat Mama Sarah
Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah dapat benar-benar memahami urgensi posko di tingkat Desa/Kelurahan.
Posko harus memastikan RT/RW di wilayah kerjanya mencatat dan memantau warganya yang melakukan isolasi mandiri, berkoordinasi dengan puskesmas dalam tracing dan testing untuk kontak erat, dan rujukan warga ke tempat isolasi terpusat atau rumah sakit.
Menurut Prof. Wiku, posko juga bertanggung jawab dalam koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pembatasan mobilitas yang lebih ketat lagi, mengingat masih tingginya mobilitas pada wilayah yang lebih kecil.
Baca Juga: Pakar Sebut Air Kelapa Bukan Obat COVID-19 tapi Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan
"Masih lebih dari 20 provinsi yang poskonya di bawah 10%, mohon diperhatikan dan saya minta di minggu depan sudah ada penambahan posko terbentuk," tegasnya.
Dia mengakui, keadaan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dia memohon masyarakat tetap waspada tanpa merasa takut secara berlebihan.