Kelangkaan Oksigen, Tim PPKM Darurat Buka Opsi Impor

- 5 Juli 2021, 17:43 WIB
 Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.
Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi. /Setkab.go.id

Khusus kepada produsen, distributor oksigen dan obat-obatan, dia meminta ikut berperan aktif membantu pemerintah memprioritaskan produknya untuk kepentingan perawatan pasien Covid-19. Penimbunan produk kebutuhan medis pada situasi darurat saat ini hanya akan berujung sanksi pidana maupun sanksi sosial.

"Kita prioritaskan untuk menyelamatkan saudara-saudri kita saat ini. Distributor pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada sanksi dan ada ganjarannya," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah