Khusus kepada produsen, distributor oksigen dan obat-obatan, dia meminta ikut berperan aktif membantu pemerintah memprioritaskan produknya untuk kepentingan perawatan pasien Covid-19. Penimbunan produk kebutuhan medis pada situasi darurat saat ini hanya akan berujung sanksi pidana maupun sanksi sosial.
"Kita prioritaskan untuk menyelamatkan saudara-saudri kita saat ini. Distributor pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada sanksi dan ada ganjarannya," ungkapnya.***