Pendaftaran Vaksin Dapat Dilakukan Secara Online, Ini Link, Syarat dan Ketentuannya

- 1 Juli 2021, 16:00 WIB
Ribuan vaksin terpaksa dibuang karena kerusakan pada lemarin pendingin sebagai tempat penyimpanan.
Ribuan vaksin terpaksa dibuang karena kerusakan pada lemarin pendingin sebagai tempat penyimpanan. /Pixabay/Johaehn

PARTAL MAJALENGKA- Demi menekan lonjakan penyebaran COVID-19 pemerintah terus menggenjot program vaksinasi bagi masyarakat di seluruh wilayah di Indonesia.

Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan target program vaksinasi bagi seluruh masyarakat sebanyak 1 juta dosis per hari yang dimulai nanti pada Agustus.

Baca Juga: Menkes: Vaksin Tidak Buat Manusia Kebal Seperti Superman

Vaksinasi ini menjadi ikhtiar pemerintah untuk menjaga kekebalan daya tahan tubuh (imun) masyarakat Indonesia agar bisa menjadi lebih kuat, sehingga diharapkan para warga tidak mudah terpapar COVID-19.

Oleh karena itu, demi terwujudnya proses vaksinasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kini telah menyediakan platform pendaftaran vaksin secara online.

Platform pendaftaran online yang berguna untuk memberikan akses yang mudah dan percepatan proses vaksinasi ini adalah hasil kerjasama antara Kemenkes dengan Loket.com

Baca Juga: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak, Begini Respons Presiden Joko Widodo

Saat ini, pendaftaran untuk vaksinasi baru dibuka umum yaitu bagi yang berusia 18 tahun ke atas.

Berikut cara pendaftaran untuk vaskinasi:

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: vaksin.loket.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x