1. Kunjungi https://vaksin.loket.com/
2. Klik lokasi yang ingin kamu pilih untuk vaksin
Baca Juga: Pelanggar Prokes di Kabupaten Cirebon Didenda hingga Rp50 Juta, Perda Tibum Disahkan
3. Pilih tanggal kedatangan Pilih jam kedatangan
4. Isi data dengan lengkap
5. Pendaftaran selesai, e-voucher akan dikirim melalui e-mail dan WhatsApp
Baca Juga: 162 Nakes di Kabupaten Majalengka Positif Covid-19, Padahal Sudah Disuntik Vaksin
Bagi pendaftar yang sudah mendapatkan e-voucher kemudian akan melakukan proses vaksin di tempatnya, harus mematuhi persyaratan vaksin sebagai berikut:
1. Wajib membawa KTP dan khusus WNI
2. Berusia 18-49 tahun