Pendaftaran Vaksin Dapat Dilakukan Secara Online, Ini Link, Syarat dan Ketentuannya

- 1 Juli 2021, 16:00 WIB
Ribuan vaksin terpaksa dibuang karena kerusakan pada lemarin pendingin sebagai tempat penyimpanan.
Ribuan vaksin terpaksa dibuang karena kerusakan pada lemarin pendingin sebagai tempat penyimpanan. /Pixabay/Johaehn

1. Kunjungi https://vaksin.loket.com/

2. Klik lokasi yang ingin kamu pilih untuk vaksin

Baca Juga: Pelanggar Prokes di Kabupaten Cirebon Didenda hingga Rp50 Juta, Perda Tibum Disahkan

3. Pilih tanggal kedatangan Pilih jam kedatangan

4. Isi data dengan lengkap

5. Pendaftaran selesai, e-voucher akan dikirim melalui e-mail dan WhatsApp

Baca Juga: 162 Nakes di Kabupaten Majalengka Positif Covid-19, Padahal Sudah Disuntik Vaksin

Bagi pendaftar yang sudah mendapatkan e-voucher kemudian akan melakukan proses vaksin di tempatnya, harus mematuhi persyaratan vaksin sebagai berikut:

1. Wajib membawa KTP dan khusus WNI

2. Berusia 18-49 tahun

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: vaksin.loket.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah