Covid-19 Mengganas, Menko PMK: Pendekatan Paksaan Dapat Dilakukan

- 23 Juni 2021, 16:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy. /Kemenko PMK

Pendekatan paksaan dapat dilakukan dengan memberi hukuman terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Dikatakan pula, pembentukan karakter sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk berdisiplin protokol kesehatan perlu dilakukan dengan tepat.

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Ringan, Sedang hingga Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Menko PMK berharap pandemi Covid-19 yang mengganas belakangan ini dapat dijadikan momentum untuk mendorong pembentukan karakter bangsa.

Lonjakan kasus Covid-19 yang berlangsung belakangan ini diduga dipicu rendahnya kesadaran masyarakat saat Ramadan dan Idulfitri baru lalu.

Sempat tersebar video para pengguna lalu lintas beramai-ramai menerobos penyekatan mudik.

Sebelumnya terjadi pelandaian kasus Covid-19 di Indonesia. Sayangnya di saat yang sama masyarakat mengabaikan protokol kesehatan dengan menghadiri kerumunan seperti terjadi pada berbagai acara hajatan masyarakat. ***

Sumber : pmjnews.com

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah