Menag: Pemerintah Tetap Berikan Libur karena Pahami Kejiwaan Umat Islam

- 18 Juni 2021, 23:07 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas /Dok. Kemenag

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengatakan, keputusan pemerintah menggeser dua hari libur umat Islam dan meniadakan cuti bersama Natal 2021 beralasan.

Pemerintah, kata dia, memahami kondisi psikologis umat beragama. Terutama umat Islam yang hari libur hari besarnya digeser.

Baca Juga: Cuti Bersama Natal Dihapus, Dua Libur Nasional Digeser

“Ini (keputusan menggeser hari libur dan meniadakan cuti Natal) harus dipahami.  Pemerintah memahami psikolog atau kejiwaan umat beragama di Indonesia terutama umat Islam,” katanya saat konferensi pers perubahan jadwal libur tahun 2021, Jumat 18 Juni 2021.

Jadi, kata dia, meskipun pandemi Covid-19 di mana-mana, pemerintah tetap memberikan waktu libur sebagai bentuk penghargaan. Begitu juga dengan peniadaan cuti bersama.

Baca Juga: Cuti Bersama Natal Ditiadakan, Ini Tindakan Menteri Tenaga Kerja

“Jadi, meskipun Pandemi Covid-19 ini masih ada dimana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tetapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama. Demikian pula dengan penghilangan atau peniadaan cuti bersama di tanggal 24 Desember 2021,” katanya.

Dia mengatakan, pergeseran atau perubahan kalender libur itu sejalan dengan kehendak publik yang menginginkan agar masyarakat Indonesia tetap sehat dan selamat dari wabah Covid-19.

Baca Juga: Utak-Atik Kalender Libur karena Strategi Penanganan Pandemi Yang Belum Manjur

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah