"Untuk haji khusus, mereka mengajukan permohonan pengembaliannya ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar," papar Ramadan.
Tahun lalu, lanjutnya, sebanyak 1.688 jemaah reguler dan 438 khusus yang minta pengembalian BPIH.***
"Untuk haji khusus, mereka mengajukan permohonan pengembaliannya ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar," papar Ramadan.
Tahun lalu, lanjutnya, sebanyak 1.688 jemaah reguler dan 438 khusus yang minta pengembalian BPIH.***
Editor: Husain Ali
Sumber: kemenag.go.id