Hoax Dana Haji Juga Beredar di Sumatera Selatan

- 5 Juni 2021, 16:34 WIB
Ilustras Jamaah Haji dan Umrah.
Ilustras Jamaah Haji dan Umrah. /Pixabay.com/ziedkammoun

Keputusan tidak memberangkatkan Jamaah Haji 2021 disebabkan dua alasan utama. Pertama karena masih terjadi pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Kedua, karena hingga batas waktu yang ditentukan, Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani kesepahaman soal persiapan penyelenggaraan jamaah haji.

Terkait isu terdapat 11 negara lain yang mendapatkan kuota haji, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi, juga membantah.

Baca Juga: Tok, Sinetron Suara Hati Istri Resmi Dicabut Sementara

"Otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi - hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini. baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia," tulis Essam dalam surat berkop Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta yang ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis 3 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah