Jadwal Pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024 Disepakati, Dimulai pada Januari 2022

- 4 Juni 2021, 12:53 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan usulan kepada pemerintah dan DPR RI untuk mempercepat pelaksanaan Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan usulan kepada pemerintah dan DPR RI untuk mempercepat pelaksanaan Pemilu 2024 /kpu.go.id/

Selain itu, kata dia, syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).

"Lima poin penting itu sudah disepakati bersama dalam rapat tim kerja bersama pada Kamis malam," ujarnya.

Baca Juga: Demi Keselamatan Jamaah, Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji Tahun ini

Kemudian rapat akan kembali dilaksanakan pada hari Jumat untuk pembahasan lanjutan terkait dengan Pemilu 2024.

"Sebagian menganggap hal ini akan mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu," katanya.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah