Dikabarkan Gelar OTT di Pandeglang, KPK: Sejauh Ini Tidak Ada OTT Tersebut

- 23 Mei 2021, 14:02 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /KPK/

PORTAL MAJALENGKA - Kabar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pandeglang, dibantah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

OTT itu dikabarkan terkait dugaan pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan poros desa dan jalan poros kecamatan di Dinas Perkim Kabupaten Pandeglang yang tidak sesuai dengan perencanaan.

Seperti diilansir dari referensiberita.com, dengan judul OTT KPK di Pandeglang Diduga Terkait Proyek Infrastruktur.

Baca Juga: Satu Penumpang Kapal Tenggelam di Jambi Ditemukan Nelayan Tewas Mengapung di Laut

Bahwa OTT dilakukan di sebuah showroom mobil milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Pandeglang di Kadupinang, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang dinihari tadi, Minggu 23 Mei 2021.

Sumber referensiberita.com mengungkapkan, proyek tersebut memang menjadi sorotan publik.

Bahkan, DPRD setempat juga mempertanyakan proyek jalan poros desa dan kecamatan yang tak sesuai perencanaan awal.

Baca Juga: UAS Temui Cak Nun di Jombang: Panjang Cerita Beliau, Sepanjang Jalan Kenangan

"Dalam perencanaan, jalan poros desa dan poros kecamatan itu dihotmix, namun dalam pelaksanaannya malah dipaving block semua,” kata sumber tadi pada Minggu, 23 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x