Tanggapi Tindakan Walk Out Rizieq Saat Sidang Perdana, Pakar Hukum: Terancam Hukum Pidana

- 26 Maret 2021, 07:12 WIB
Sidang lanjutan Rizieq Shihab akan berlangsung Jumat, 26 Maret 2021 yang digelar secara offline.
Sidang lanjutan Rizieq Shihab akan berlangsung Jumat, 26 Maret 2021 yang digelar secara offline. /Dok. Humas Polri

Apalagi mengingat saat ini masa pandemi COVID-19, kerumunan massa sudah seharusnya dicegah.

Petrus juga meminta pada majelis hakim, agar kembali menggelar sidang daring jika massa Rizieq tidak menjaga ketertiban umum yang menyebabkan kekisruhan.

Baca Juga: Sebanyak 36 Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Medan Guna Ikuti Program IOM

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengaku yakin majelis hakim yang menyidangkan Rizieq Shihab tidak akan terpengaruh terhadap desakan massa yang datang ke sekitar pengadilan.

"Saya yakin majelis hakim akan memberikan putusan yang berkeadilan," ujar Edi Hasibuan.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata memastikan akan menelisik perilaku Rizieq Shihab melalui tayangan video di persidangan untuk memastikan apakah terdapat tindakan merendahkan martabat hakim atau tidak.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah