Polisi Didesak Lanjutkan Kasus Dugaan Rasis yang Dilakukan Abu Janda

- 12 Februari 2021, 19:41 WIB
Ketua KNPI (kanan) turut menyoroti pertemuan Natalius Pigai dengan Abu Janda (kiri).
Ketua KNPI (kanan) turut menyoroti pertemuan Natalius Pigai dengan Abu Janda (kiri). /Twitter.com/ Natalius Pigai & Haris Permata

PORTAL MAJALENGKA - Kepolisian didesak segera menindaklanjuti proses hukum dugaan rasis yang dilakukan Abu Janda atau Permadi Arya.

Polisi diminta secepatnya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihak Ketua DPD KNPI Wellem Ramandei dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim pada 28 Januari 2021 lalu. Abu Janda sebagai terlapor.

Laporan tersebut terkait cuitan akun yang diduga milik Permadi Arya atau Abu Janda kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang diduga kuat bermuatan rasis dan kebencian.

Baca Juga: 5 Strategi Pemerintah dan Bank Indonesia dalam Pengendalian Inflasi 2021

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Wellem Ramandei mengatakan, konten bermuatan rasis di media sosial rentan memecah belah bangsa.

Seperti halnya adanya dugaan unsur rasisme dalam cuitan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga milik Permadi.

"Dasar negara kita Pancasila. Maka, tidak ada tempat bagi mereka yang menyuarakan kebencian kepada salah satu ras tertentu. Kami mengecam keras tindakan rasis kepada siapa pun dalam bentuk apa pun," katanya dilansir dari Antara.

Baca Juga: Tanggul Waduk Cipancuh Indramayu Amblas, Menteri PUPR Panggil Ahli Geoteknik Bendungan

Dirinya memastikan KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Permadi Arya, meskipun pria yang dikenal luas dengan nama Abu Janda itu sudah bertemu dengan Natalius Pigai.

Dia menambahkan rasis dalam diri seseorang sulit dihapus, karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang.

Maka itu, sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan persatuan, berharap aparat kepolisian tidak ragu menindaklanjuti laporan mereka.

Baca Juga: Arus Mudik Libur Imlek, Kendaraan yang Keluar Tol Cikampek Hanya Naik 10 Persen

"Saya percaya, aparat hukum akan bertindak adil dan jika terbukti bahwa cuitan itu bernada rasis, maka polisi tidak perlu pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," ujarnya pula.

Dirinya juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan kasus Abu Janda sebagai momentum realisasi janjinya.

"Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya," katanya menegaskan.

Baca Juga: Innalillahi, Budayawan Prie GS Meninggal Dunia

Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin menambahkan, upaya KNPI melaporkan cuitan Abu Janda bertujuan mencegah situasi serupa terjadi lagi.

"Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya," kata Amin.

Menurutnya jangan sampai timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan itu.

Baca Juga: Shio Paling Hoki di Tahun Kerbau Logam

"Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada seorang Abu Janda," ujarnya pula.

Dia menambahkan, DPP KNPI telah banyak menampung aspirasi-aspirasi dari para pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x