Korban Sriwijaya Air: 310 Kantong Jenazah, 34 Teridentifikasi, 23 Diserahkan ke Keluarga

- 19 Januari 2021, 21:30 WIB
Pemakaman jenazah Oke Dhurrotul Jannah, pramugari korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Kota Bandung, Selasa 19 Januari 2021.
Pemakaman jenazah Oke Dhurrotul Jannah, pramugari korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Kota Bandung, Selasa 19 Januari 2021. /Mudanesia/Pradana M

PORTAL MAJALENGKA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, telah menerima 310 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182, sampai Selasa, 19 Januari 2021.

"Jumlah kantong yang kami terima dari fase I di Tanjung Priok sebanyak 310 kantong," ucap Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, dari 310 kantong jenazah tersebut, Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi sebanyak 34 korban dan 23 di antaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Hasil Investigasi Sriwijaya Air SJ 182 Jadi Dasar Kebijakan Keselamatan Penerbangan

Selain itu, ia juga menginformasikan sampai saat ini juga telah menerima 438 sampel DNA dari keluarga korban.

"Total sampel DNA yang kami lakukan pemeriksaan sekarang sudah mencapai 438 sampel, 293 terdiri dari sampel 'postmortem' dan 145 dari keluarga," ungkap Kombes Hery.

Selanjutnya, kata dia, Tim DVI Polri juga telah menerima 250 kantong properti korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Baca Juga: Puncak Bogor Diterjang Banjir Bandang, Tak Ada Korban Jiwa tapi 474 Jiwa Diungsikan

"Kemudian properti yang kami terima sampai saat ini sebanyak 250 kantong. Jadi, properti ini adalah properti yang tidak 'attach' dengan 'body part' sehingga kami memerlukan data-data pendukung untuk melakukan analisa dan pemeriksaan," ujar Kombes Hery.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x