Pentingnya Produk Bersertifikat SNI di Tengah Pandemi

- 19 Januari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi. BSN rutin menggelar webinar ingatkan pentingnya SNI dalam memperkuat daya jual produk.
Ilustrasi. BSN rutin menggelar webinar ingatkan pentingnya SNI dalam memperkuat daya jual produk. /ANTARA/HO/

Baca Juga: Ini Nomor WhatsApp Layanan Chatbot Pengecek Fakta Anti Hoaks Terkait Pandemi dan Vaksin

Sebagaimana disampaikan Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito, bahwa produk yang sudah memiliki logo SNI sudah melalui pemeriksaan (audit), baik dari sisi kesesuaian produk terhadap SNI yang ada maupun konsistensinya, termasuk parameter yang melindungi konsumen dari bahaya akibat penggunaan produk tersebut.

“Jadi bisa dipastikan kemasan yang sudah ber-SNI itu aman untuk kesehatan,” katanya.

Masyarakat pun diharapkan untuk selalu memastikan bahwa seluruh produk untuk kebutuhan sehari-hari telah memiliki logo SNI.

Baca Juga: Ini yang Harus Dipenuhi dan Menjadi Syarat Penerima Vaksin Covid-19!

Sebab di negara mana pun di dunia, setiap negara memiliki standar khusus bagi produk yang akan dikonsumsi oleh warga negaranya. Hal itu penting terlebih di tengah pandemi sebagai standar yang menjamin kehidupan masyarakat lebih berkualitas.

Meskipun standar di setiap negara pada umumnya berbeda-beda. Tapi di Indonesia, SNI menjadi satu-satunya instrumen yang memiliki kekuatan hukum mengikat dan berlaku secara nasional di wilayah hukum Republik Indonesia, atas produk-produk yang diperdagangkan di wilayah republik.

SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.

Baca Juga: Dari 11 Negara, Indonesia Menjadi yang Pertama Memulai Vaksinasi Massal Covid-19

Tercatat ada dua jenis SNI yakni yang pertama yang bersifat wajib, dan jenis yang kedua adalah yang bersifat sukarela. Meskipun prinsip penerapan SNI sesungguhnya bersifat sukarela.

Namun untuk tujuan tertentu seperti perlindungan konsumen, tenaga kerja yang membuat produk, dan masyarakat dari aspek keselamatan, keamanan, dan kesehatan, pertimbangan keamanan negara, tuntutan perkembangan ekonomi dan kelancaran iklim usaha dan persaingan yang sehat, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup, maka pemerintah menetapkan produk-produk tertentu yang wajib memiliki SNI sebelum diedarkan di masyarakat.

Oleh karena itu jangan pernah sesekali meremehkan logo SNI.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x