PSBB Bisa Menekan Penambahan Kasus Covid-19 Sampai 20 Persen

- 7 Januari 2021, 15:15 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan penerapan PSBB bisa menurunkan angka kasus Covid-19 sampai 20 persen.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan penerapan PSBB bisa menurunkan angka kasus Covid-19 sampai 20 persen. /Dok. BNPB Indonesia/

PORTAL MAJALENGKA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah Jawa-Bali dilakukan untuk dapat menekan penambahan kasus aktif sampai 20 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo, yang menambahkan PSBB juga untuk mendorong kembali masyarakat patuh protokol kesehatan.

Dalam diskusi Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta Kamis 7 Januari 2021, Doni mengatakan PSBB didasarkan pada pengalaman September 2020 ketika terjadi lonjakan kasus baru.

Baca Juga: PSBB Hanya Membatasi Kegiatan Masyarakat, Airlangga : Jangan Panik!

Saat itu pemerintah pusat dan daerah menyusun strategi untuk melakukan pembatasan sosial atau pembatasan kegiatan.

Saat puncaknya terjadi pada Oktober minggu kedua, lantas kasus Covid-19 bisa ditekan sampai 20 persen.

“Jadi pada bulan Oktober pertengahan kasus aktif mencapai hampir 67.000 orang, ditekan sedemikian rupa dengan kerja sama antara pusat dan daerah mampu mencapai 54.000,” kata Doni.

Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga

Hal itulah yang ingin diulang oleh pemerintah setelah terjadi lonjakan signifikan kasus aktif yang terjadi saat ini.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x