Ngeri! Mata Pisau Pemotong Rumput Terlepas, Lengan Korban Putus

- 5 Januari 2021, 23:12 WIB
Ilustrasi mayat yang ditemukan di Desa Jatisari Kebumen Jawa Tengah
Ilustrasi mayat yang ditemukan di Desa Jatisari Kebumen Jawa Tengah /PIXABAY/Clker-Free-Vector-Images

PORTAL MAJALENGKA - Tukang rumput berinisial AB (65), warga Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Anna Mutia (28), seorang perawat RSUD Teungku Peukan.

Korban tewas setelah mengalami putus lengan akibat terkena pisau pemotong rumput pada Senin 28 Desember 2020.

Korban Anna Mutia menghembuskan napas terakhir pada Selasa 5 Januari 2021 pagi sekira pukul 07.15 WIB saat menjalani proses perawatan medis di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. Korban tidak sadarkan diri setelah kejadian.

Baca Juga: Gisel Janji Jumat Datangi Polda Metro Pukul 10 Pagi

“Dari hasil penyelidikan diduga telah terjadi kealpaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat yang kemudian meninggal dunia. Peristiwa ini diduga kuat tanpa unsur kesengajaan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi dalam konferensi pers di Blang Pidie Abdya, Selasa 5 Januari 2021, dilansir dari Antara.

AKP Erjan Dasmi menjelaskan, korban Ana Mutia mengalami putus di bagian lengan kanan. Saat itu korban mengendarai sepeda motor menuju Ie Mameh, Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada 28 Desember 2020 lalu.

Ketika korban melintas di jalan raya, tersangka AB diduga sedang bekerja memotong rumput menggunakan satu unit mesin potong rumput di kebun milik pelaku di Desa Ujong Padang Kecamatan Susoh Kabupaten Abdya.

Baca Juga: Kabar Baik, Guru dan Tenaga Pendidik Tetap Ada dalam Formasi CPNS

“Tiba-tiba mata pisau mesin pemotong rumput yang digunakan tersebut patah, lalu terbang ke arah tangan kanan korban,” kata AKP Erjan Dasmi.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah