Sudah Menginap di Jakarta, Jamaah Umrah Gagal Berangkat

- 24 Desember 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi ibadah umrah saat pandemi. Jamaah umrah kembali gagal berangkat karena Pemerintah Arab Saudi menutup penerbangan internasional
Ilustrasi ibadah umrah saat pandemi. Jamaah umrah kembali gagal berangkat karena Pemerintah Arab Saudi menutup penerbangan internasional /twitter mekah/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup penerbangan internasional Per tanggal 21 Desember, yang berpengaruh terhadap ibadah umrah.

Kebijakan tersebut membuat Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) kembali menunda keberangkatan calon jamaah umrah.

“Pemerintah Arab Saudi menutup penerbangan internasionalnya sehingga umrah diberhentikan lagi,” kata Ketua Perpuhi Her Suprabu di Solo, Rabu 23 Desember 2020.

Baca Juga: 13 Jamaah Positif Covid-19, Kemenag Perketat Protokol Kesehatan Jamaah Umrah

Menurut dia, penutupan penerbangan internasional tersebut menyusul isu ditemukannya virus jenis baru di Inggris.

Dia mengatakan berdasarkan surat edaran dari pemerintah Arab Saudi, diketahui penutupan sementara hanya akan dilakukan selama satu minggu.

“Selanjutnya kebijakan ini akan dievaluasi setiap minggunya, bisa satu minggu, dua minggu, tiga minggu,” katanya.

Baca Juga: Ribuah Jamaah Umrah Indonesia Dipastikan Gagal Berangkat, Begini Alasannya

Sebelum kembali ditutup, penerbangan umrah memang sempat dibuka setelah penutupan yang cukup lama, yaitu sejak awal ditemukannya Covid-19.

Pada pembukaan yang sempat dilakukan selama beberapa minggu tersebut, Perpuhi sudah memberangkatkan sekitar 50 jamaah.

“Sebetulnya kemarin mau berangkat lagi, bahkan jamaah sudah menginap di hotel di Jakarta. Namun karena informasi penutupan mendadak, jadi calon jamaah kami pulangkan lagi,” katanya.

Baca Juga: Menhub Ingatkan Jamaah Umrah Terapkan Protokol Kesehatan

Dengan penutupan kembali tersebut, saat ini calon anggota jamaah umrah yang belum bisa berangkat sekitar 20.000 orang.

“Mereka cukup memahami kondisi ini. Apalagi selama pandemi anggota jamaah umrah dibatasi usianya, yang diperbolehkan usia 18-50 tahun. Padahal jamaah umrah kebanyakan di usia lebih dari 50 tahun,” katanya.

Baca Juga: 1.000 Petugas Awasi Ibadah Umrah

Mengenai biaya, akibat pandemi Covid-19 di mana makin banyak prosedur yang harus diikuti jamaah umrah, terjadi kenaikan ongkos umrah. Untuk besaran kenaikan di kisaran Rp6-7 juta.

“Jadi yang biasanya paketnya Rp25 juta ya jadi Rp31 juta, tetapi pemerintah menetapkan biaya terendah Rp26 juta, itu berangkat dari Jakarta,” katanya. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah