PORTAL MAJALENGKA - Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan sebagai operator Tol Cipali, menjalankan program 3E (Education, Engineering dan Enforcement).
Operator tol Cipali menggandeng Kementerian Perhubungan dan Polda Jawa Barat rutin melakukan razia kecepatan menggunakan speed gun.
Pengelola tol Cipali juga menindak truk kelebihan muatan (over dimension dan overload/ODOL).
Direktur Operasi Astra Tol Cipali, Agung Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas tol sepanjang 116,75 kilometer tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Cipali, 10 Orang Tewas
Beberapa penyebab terjadinya kecelakaan di ruas tol itu adalah gap kecepatan, faktor pecah ban, dan kelelahan pengemudi.
Dia menjelaskan, rata-rata pengguna Tol Cipali memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi sekira 130 km/jam.
Sedangkan masalah lainnya banyak kendaraan niaga besar yang memacu truknya terlalu lambat, rata-rata sekitar 29 km/jam.
Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan di Tol Cipali, Operator Ungkap Penyebabnya