Baca Juga: Tenaga Guru Berkurang 6 Persen Selama Empat Tahun terakhir
Sementara itu dilansir dari buku saku BSU Kemendikbud, subsidi upah disalurkan bertahap pada bulan November 2020.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan di Info GTK dan PDDikti.
Baca Juga: Alami 74.350 Kasus Covid-19, Israel Akan Sediakan Vaksin Untuk Palestina
Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun di Info GTK dan PDDikti. Kemudian, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.
Untuk mengetahui BSU Kemendikbud sudah dicairkan, PTK jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah dapat mengetahui informasi melalui Info GTK.
Sedangkan PTK jenjang pendidikan tinggi dapat mengetahui informasi melalui laman PDDikti.
Baca Juga: Akibat Covid-19 Pengangguran Bertambah 2,56 Juta Orang, Begini Tanggapan Sri Mulyani
Demikian pula untuk mengetahui nomor rekening baru yang sudah dibuat oleh Kemendikbud untuk pembayaran BSU Kemendikbud.
PTK jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah dapat mengetahui informasi melalui Info GTK.