Selama Pandemi Banyak Janda dan Duda Baru, Begini Tanggapan Kemenag

- 23 November 2020, 21:27 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. /Dok. Kemenag
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. /Dok. Kemenag /

PORTAL MAJALENGKA- Selama pandemi berlangsung banyak Kasus perceraian  muncul yang diduga disebabkan terlalu lama masyarakat Indonesia melakukan sebagian besar kegiatan di dalam rumah. 

Adanya aturan untuk tetap berada di rumah membuat sebagian besar masyarakat harus beradaptasi dengan kebiasaan atau pola keseharian baru.

Menteri Agama RI (Menag) Fachrul Razi pun menanggapi permasalahan tersebut dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR/MPR RI pada Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Keren, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Ternyata Penulis Buku

Menurut Menag Fachrul Razi, pandemi Covid-19 diduga menjadi penyebab menurunnya tingkat keharmonisan rumah tangga.

Dilansir dari PikiranRakyat.com dalam artikel: Banyak Janda dan Duda Baru, Menag Fachrul Razi Akui Lonjakan Perceraian Selama Pandemi Covid-19 “Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” ujar Fachrul Razi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Ia tidak merinci angka statistik dari lonjakan kasus perceraian selama masa pandemi Covid-19.

Menteri Fachrul juga belum mengetahui secara pasti penyebab peningkatan angka perceraian di Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

“Nah, itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya,” ucap dia.

Baca Juga: Alhamdulillah, Harga Pertalite Turun Rp1.200 Per Liter Berlaku Juga di Ciayumajakuning

Menanggapi fenomena tersebut, ia mengaku akan meminta Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan penyuluhan kepada para calon suami-istri.

Menurut Menag Fachrul, hal tersebut dilakukan untuk mencegah perceraian dari pasangan-pasangan tersebut.

kan kalau KUA juga tidak hanya akan membimbing pasangan menjelang ijab kabul, tetapi juga setelahnya.

“Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan," tuturnya.

Baca Juga: Waspada Kasus Covid-19 Indonesia Capai 502.110, Peringkat 4 Tertinggi di Asia

"Itu tidak saja pra-pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu,” sambungnya.

Beberapa bulan terakhir, antrean warga yang datang ke pengadilan agama untuk mengajukan perceraian memang sempat ramai, bahkan viral di media sosial.***(Mahbub Ridhoo Maulana/Pikiranrakyat.com)

 

 

 

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah