Selama Pandemi Banyak Janda dan Duda Baru, Begini Tanggapan Kemenag

- 23 November 2020, 21:27 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. /Dok. Kemenag
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. /Dok. Kemenag /

Baca Juga: Alhamdulillah, Harga Pertalite Turun Rp1.200 Per Liter Berlaku Juga di Ciayumajakuning

Menanggapi fenomena tersebut, ia mengaku akan meminta Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan penyuluhan kepada para calon suami-istri.

Menurut Menag Fachrul, hal tersebut dilakukan untuk mencegah perceraian dari pasangan-pasangan tersebut.

kan kalau KUA juga tidak hanya akan membimbing pasangan menjelang ijab kabul, tetapi juga setelahnya.

“Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan," tuturnya.

Baca Juga: Waspada Kasus Covid-19 Indonesia Capai 502.110, Peringkat 4 Tertinggi di Asia

"Itu tidak saja pra-pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu,” sambungnya.

Beberapa bulan terakhir, antrean warga yang datang ke pengadilan agama untuk mengajukan perceraian memang sempat ramai, bahkan viral di media sosial.***(Mahbub Ridhoo Maulana/Pikiranrakyat.com)

 

 

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah