Mengenal Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Layanan Administrasi Kependudukan Kemendagri

20 Oktober 2020, 10:00 WIB
Presiden Joko Widodo di acara peluncuran mesin Anjungan Dukcapil Mandiri beberapa waktu lalu /Ditjen Dukcapil Kemendagri/

PORTAL MAJALENGKA - Anjungan Dukcapil Mandiri’ (ADM) menawarkan ragam pelayanan Administrasi Kependudukan sehingga semakin mudah dan cepat.

Masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan kini memiliki pilihan, bisa langsung ke kantor Dukcapil, mengurus secara online, dan melalui mesin ADM.

ADM dirancang agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Menteri Keuangan Tolak Usulan Hapus Pajak Mobil Baru.

Sistemnya bekerja dengan pengamanan nomor induk kependudukan (NIK), personal identification number (PIN) dan quick response (QR) Code.

Lalu bagaimana cara kerja mesin ADM, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh melalui laman dukcapil.kemendagri.go.id, menjelaskan ADM sama seperti menggunakan ATM untuk mengambil uang, nasabah harus teregistrasi terlebih dahulu di bank.

Begitu juga pemohon dokumen kependudukan melalui mesin ADM harus teregistrasi di kantor Dukcapil setempat. Setelah itu akan diberi nomor PIN lewat SMS ke telepon genggam masing-masing.

Baca Juga: Pembentukan Provinsi Cirebon, Pengamat: Hanya Tiga Golongan Ini yang Mendapat Keuntungan

Diberitakan Literasinews sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Cara Menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Ini Kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh

PIN yang diberikan ada dua jenis. Pertama, untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan. 

Misalnya, PIN untuk mencetak KTP-el, KK, KIA, akta lahir dan lain-lain. Selain PIN, juga akan diberikan QR code atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail masing-masing.

Baca Juga: Dari 2001, Ada 510 Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka

Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat bisa menggunakan mesin ADM yang bakal ditempatkan di area-area publik seperti mall, perkantoran, pasar dan pusat keramaian lainnya.

Pada tampilan awal, mesin ADM ada tiga menu pilihan. Yang bisa diklik salah satu, yaitu sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan.

Katakanlah memilih menu sidik jari, setelah menu ditekan akan muncul gambar sepuluh jari. Silakan pilih salah satu jari yang ingin digunakan, isi NIK di kolom yang ada, dan gunakan jari Anda menekan pada tempat yang tersedia.

Baca Juga: Penularan HIV/AIDS Pemkab Majalengka Perketat Pengawasan Tempat Hiburan

Kemudian akan muncul perintah silakan cetak, disertai tampilan menu mau menggunakan PIN atau menggunakan QR code.

Jika memilih menggunakan PIN, Anda harus mengisi kolom dengan PIN yang sebelumnya dikirimkan lewat SMS. Setelah itu fisik KTP-el akan keluar dari ADM.

Proses dari pertama kali menggunakan ADM hingga KTP-el tercetak hanya butuh waktu 1 menit 30 detik.

Baca Juga: Puncak Suroloyo Wisata di Yogyakarta yang Tawarkan Keindahan Sunrise

Proses lebih cepat jika memilih menggunakan menu QR code, hanya butuh waktu sekitar satu menit.

Begitu juga untuk mencetak Kartu Keluarga atau akta-akta lainnya, dokumen dicetak di atas kertas putih biasa bukan di kertas security berhologram. Sebagai gantinya dan bernilai security yang sama, yakni kertas putih tersebut sudah menggunakan QR code tadi. Kalau sudah teregistrasi, itu PIN atau QR code akan berlaku dua tahun.***(Hasbi/Literasinews)

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News

Tags

Terkini

Terpopuler