Permudah Birokrasi, Pemkab Sumedang Terapkan Aplikasi e-Office

16 September 2020, 15:57 WIB
Alun-alun Sumedang.* /Pikiran-Rakyat.com/Abdul Muhaemin/

PORTAL MAJALENGKA - Dalam upaya mewujudkan Sumedang Happy Digital Region, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini telah menerapkan aplikasi e-Office untuk seluruh tenaga strukturalnya.

e-Office sendiri, awalnya sengaja dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik), untuk meminimalisir penggunaan kertas dalam administrasi perkantoran, korespondensi surat-menyurat bagi pegawai struktural di Lingkungan Pemkab Sumedang.

Namun belakangan ini, e-Office milik Pemda Kabupaten Sumedang, khususnya penerapan tanda tangan digital bagi pegawai struktural, ternyata malah menjadi pilot project bagi daerah-daerah lain.

Baca Juga: Aturan Baru, Membuka Peluang Perusahaan Konstruksi Jabar Mendapatkan Proyek PUPR

Sampai-sampai, banyak kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, yang kini tertarik untuk mencontoh aplikasi e-Office milik Pemda Kabupaten Sumedang.

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Informatika pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Mamat Rohimat, Selasa 15 September 2020.

Menurut Mamat, tanpa diduga sebelumnya tanda tangan digital pada aplikasi e-Office ini ternyata bisa menjadi percontohan bagi daerah lain.

Baca Juga: Eks Bupati Indramayu Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke RS Hermina

"Kabupaten Bandung dan Kabupaten Pangandaran misalnya. Kedua kabupaten ini telah datang ke sini untuk melakukan study banding terkait e-Office yang kita miliki," kata Mamat.

Malah bukan itu saja, beberapa kabupaten/kota lain di Jawa Barat juga, akhir-akhir ini banyak yang menghubungi Diskominfosanditik Kab. Sumedang untuk mengkonfirmasi penerapan e-Office tersebut.

Padahal, lanjut Mamat, Pemda Kab. Sumedang sendiri awalnya tidak berniat untuk menjadi percontohan. Karena seperti diketahui, tujuan utama dari pembuatan aplikasi e-Office ini untuk menunjang kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemkab, selama mereka harus bekerja di rumah akibat adanya wabah Covid-19.

Baca Juga: Liga Inggris Segera Disaksikan Penonton di Stadion

Dimana selama ASN bekerja dari rumah pada awal-awal wabah corona, absen mereka tidak lagi menggunakan finger print, akan tetapi melalui aplikasi e-Office ini hanya cukup dengan cara upload foto selfie.

"Aplikasi ini awalnya dikembangkan untuk mempermudah dalam surat-menyurat urusan kedinasan. Dengan adanya aplikasi ini, para kepala OPD bisa langsung memberikan disposisi melalui tanda tangan digital lewat smartphone atau perangkat PC," ujar Mamat.

Bahkan lanjut dia, sejak aplikasi ini diterapkan, proses pengadministrasian, laporan kinerja, serta proses surat menyurat di lingkungan kerjanya sekarang sudah tidak lagi menggunakan alat tulis kantor (ATK).

Baca Juga: Posisi Kurs Rupiah dan IHSG Tunggu Hasil Rapat The Fed

"Sekarang kami sudah tidak lagi menggunakan ATK ataupun kurir untuk membagikan surat. Jadi selain lebih mudah, juga bisa lebih mengirit penggunaan ATK," tuturnya.***(Taufik Rochman/Kabar Priangan)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler