DIGITALISASI PEMILU oleh KPU Jadikan Pemilu Semakin Transparan dan Berkualitas

4 Juni 2023, 03:29 WIB
Pentingnya Digitalisasi Pemilu untuk Menumbuhkan Kepercayaan Masyarakat /Ig @kpu_ri

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu, terus berbenah dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Salah satu cara yang dilakukan KPU untuk bisa menjadikan hasil Pemilu yang berkualitas yaitu dengan cara Digitalisasi Pemilu dengan menggunakan Teknologi Informasi.

Dengan teknologi informasi ini KPU bisa bekerja lebih efektif dan lebih transparan lagi dari setiap tahapan demi tahapan Pemilu yang telah dijadwalkan KPU.

Ketransparansian yang diciptakan dengan menggunakan teknologi informasi inilah yang bisa membuat hasil Pemilu lebih berkualitas bila dibandingkan dengan Pemilu sebelum-sebelumnya.

Betty Epsilon Idroos salah satu Komisioner KPU Republik Indonesia memaparkan bahwa dalam setiap tahapan Pemilu sudah disiapkan sistem teknik informasi yang bisa digunakan untuk setiap tahapannya.

Hal ini menurut Betty sangat penting dilakukan untuk bisa memperoleh kepercayaan dari publik dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

Beberapa aplikasi untuk setiap tahapan demi tahapan sudah diciptakan untuk bisa menopang kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

Adapun beberapa aplikasi atau teknologi informasi yang sudah ada dan siap digunakan adalah sebagai berikut:

1. Siakba,
2. Sidalih,
3. Sipol,
4. Sidapil,
5. Silon,
6. Silog, dan
7. Sirekap, dan lain-lain.

Dari beberapa teknik informasi yang sudah ada, tentunya bisa diaplikasikan sesuai dengan jadwal tahapan-tahapan yang telah diagendakan oleh KPU, dari awal hingga akhir Pemilu nanti.

Disampaikan oleh Betty Epsilon Idroos, sangat penting menggunakan sistem digitalisasi untuk Pemilu serentak 2024. Dengan menggunakan teknik informasi ini, masyarakat akan lebih mudah tahu dan update tentang berita Pemilu.

Hal ini dalam acara Dialog Kebangsaan bertema "Menegakkan Pemilu Jujur dan Adil melalui Teknologi Informasi," pada 31 Mei 2023.

Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menempati posisi ketiga Lembaga Publik yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, dari hasil survey yang dilakukan oleh salah satu lembaga survey Indonesia.***

Editor: Rahman Prayitno Sodikin

Tags

Terkini

Terpopuler