Buru! Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka, Perhatikan Syarat Ini Agar Lolos Seleksi

25 Juli 2022, 07:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 38 Resmi di Buka Hari Ini /prakerja.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Buruan daftar Kartu Prakerja gelombang 38 sudah dibuka pada, Minggu 24 Juli 2022.

Perhatikan baik-baik cara daftar Kartu Prakerja pada gelombang 38 ini, melalui laman prakerja.go.id agar lolos seleksi.

Diinformasikan Kartu Prakerja gelombang 38 sudah resmi dibuka pada siang hari ini, hal itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi prakerja @prakerja.go.id.

Baca Juga: Hasil Liga 1 BRI : Sempat Tertinggal, Gol Rachmat Irianto Bawa Persib Imbangi Bhayangkara FC

"GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti gelombang 38," tulis akun Kartu Prakerja.

Teruntuk peserta lama atau yang tidak lolos seleksi gelombang sebelumnya, kalian bisa langsung login kembali ke dashboard prakerja.go.id kemudian klik gabung Kartu Prakerja Gelombang 38.

Agar kalian lolos seleksi pada kartu prakerja gelombang 38 ini, harus perhatikan syaratnya sebagi berikut:

Baca Juga: HASIL AKHIR Bhayangkara FC vs Persib Bandung, Gol Frets Butuan Gagal Meraih Poin Penuh

Pertama, WNI berusia di atas 18 tahun.

Kedua, tidak dalam menempuh pendidikan formal.

Ketiga, kalian sedang dalam mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti, pekerja yang dirumahkan dan bukan pekerja penerima upah.

Keempat, kalian bukan penerima bantuan sosial lainnya selama Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Temuan Kontainer Berisi Senjata oleh Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung, Jenderal Andika: Itu Bukan Ilegal

Kelima, bukan dari kalangan pejabat negara, seperti anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Keenam, dalam satu KK maksimal 2 NIK untuk penerima Kartu Prakerja.

Adapun untuk hal-hal yang perlu dihindari, supaya lolos dalam program kartu prakerja berikut ini.

Baca Juga: Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung Segel Kontainer Berisi Senjata, Ini Tanggapan Korem Gatam

- Kesalahan dalam penulisan nomor NIK

- Daftar kembali namun sebelumnya sudah mendapatkan program kartu prakerja.

- Tidak boleh dua anggota dalam satu KK yang sudah lolos.

- Jangan mendaftar jik dari keluarga ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler