Menaker Ida Fauziyah Memberangkatkan 173 PMI ke Taiwan

25 November 2021, 22:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Ida Fauziah menjelaskan pemerintah membuka kembali peluang pekerja migran Indonesia ke Taiwan /Instagram @kemnaker /

PORTAL MAJALENGKA – Mentri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah melepaskan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan sebanyak 173 orang.

173 PMI diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada, Selasa 23 November 2021.

Pelepasan 173 PMI ke Taiwan oleh Menaker Ida Fauziyah dilaksanakan secara virtual.

Baca Juga: Indonesia Kembali Terima Vaksin Covid-19 Jenis Astrazeneca 4,3 Juta Dosis

“Merupakan sebuah kebanggaan bagi saya untuk memberikan sambutan sekaligus melepas keberangkatan anak-anakku pekerja migran Indonesia untuk bekerja ke Taiwan,” ucap Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah menjelaskan bahwa selama ditutupnya PMI yang dilakukan oleh Taiwan sejak Desember 2020 lantaran Pandemi Covid-19.

Kemnaker telah melakukan berbagai upaya untuk membukanya kembali penempatan kerja di Taiwan.

Baca Juga: 8 Website Wajib Diketahui Pelajar, Konten Mulai Pembelajaran sampai Konversi PDF secara Gratis

Serta terus negosiasi kepada pemerintah Taiwan, baik melalui TETO di Jakarta maupun Kementrian Tenaga Kerja Taiwan di Taipe untuk terus meyakinkan pemerintah Taiwan bahwa PMI siap ditempatkan dengan protokol kesehatan ketat.

Imbuhnya perjuangan kita selama Pandemi Covid-19 cukup berat untuk PMI sampai sempat tertunda hingga satu tahun.

Yang kemudian kabar baikpun datang pemerintah Taiwan membuka kembali penempatan PMI pada 11 November 2021.

Baca Juga: BIKIN KEDER! Profile Ilija Spasojevid Striker Bali United yang Cukup Menakutkan Lawan

Dikarenakan pihak Indonesia telah menempuh proses dalam meyakinkan pihak Taiwan melalui penerbitan Setandar Operasional Prosedur (SOP), Prokes untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, pada perusahaan P3MI dan LPK_LN.

Menaker berperan kepada penanggungjawab P3MI dan LPKLN, agar dapat komitmen dalam menjalankan SOP yang sudah diterbitkan.

Agar dapat menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, untuk di dalam negeri maupun luar negeri. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler