PPKM Level 4 Diperpanjang untuk Daerah Tertentu, Ini Penjelasan Menko Luhut

2 Agustus 2021, 23:54 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/Warta Sambas Raya

PORTAL MAJALENGKA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan PPKM Level 4 dan 3 terbukti efektif.

Menurut Luhut, efektifitas PPKM Level 4 dan 3 itu dilihat dari indikator kasus Covid-19 yang trennya membaik di sejumlah provinsi. Indikator itu di antaranya kasus dan keterisian tempat tidur atau beda ocupancy rate (BOR) yang terus menurun.

"Saya kira kita bisa lihat Jakarta, Bandung dan beberapa tempat lain yangdah membaik," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM level 3 dan 4 Jawa-Bali, dalam konferensi pers secara virtual, Senin 2 Juli 2021.

Baca Juga: Negara Kena Prank! Polisi Pastikan Tak Ada Dana Hibah Covid-19 Rp2 Triliun dari Akidi Trio

Meskipun begitu, diakuinya selama perpanjangan PPKM Level 4 sejak 25 Juli lalu yang diikuti dengan pelonggaran-pelonggaran di beberapa sektor ekonomi memengaruhi mobilitas masyarakat.

Mobilitas masyarakat terbukti meningkat. Peningkatan itu dia klaim sudah diprediksi sebelumnya.

"Angka kasus di Jawa Barat mengalami penurunan yang signifikan. Selama satu minggu terakhir angka kasus harian wilayah Jawa-Bali sudah menunjukan tren penurunan. Puncaknya pada 15 Juli sampai kemarin dan tadi juga saya kira masih terjadi penurunan," katanya.

Baca Juga: Epidemiolog UI Usulkan Perpanjangan PPKM Level 4 selama Agustus dengan Catatan Ini

Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 di Jawa-Bali mulai 3-9 Agustus 2021, ada 12 kabupaten dan kota yang masuk pengetatan level 3. Sementara 1 kabupaten masuk pengetatan level 2.

"Namun terdapat beberapa kabupaten dan kota yang akhirnya harus kembali ke level 4. Bukan karena peningkatan kasus, tapi lebih kepada peningkatan kasus kematian. Terkait detail kabupaten dan kota mana saja yg termasuk dalam level 3 dan 4 akan dikeluarkan instruksi mendagri dalam watu dekat ini," kata Luhut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pelaksanaan PPKM Level 4 diperpanjang seminggu ke depan mulai besok, Selasa 3 Juli 2021 sampai 9 Juli 2021.

Baca Juga: Menkes Optimis Target Presiden Untuk Vaksinasi 2 Juta Orang di Bulan Ini Tercapai

Tetapi, PPKM Level 4 kali ini hanya diberlakukan di beberapa kabupaten dan kota saja.

"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangam beberapa indikator pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Negara, Senin 2 Juli 2021.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler