Negara Kena Prank! Polisi Pastikan Tak Ada Dana Hibah Covid-19 Rp2 Triliun dari Akidi Trio

- 2 Agustus 2021, 22:43 WIB
Putri bungsu mendiang Akidi Tio bernama Heriyanti ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dana sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Sumbangan Rp2 triliun yang ternyata fiktif ini sempat ramai diviralkan buzzer-buzzer kenamaan kelas kakap.  Namun pada faktanya, sumbangan tak kunjung cair, dan si pembuat janji ditangkap polisi.
Putri bungsu mendiang Akidi Tio bernama Heriyanti ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dana sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Sumbangan Rp2 triliun yang ternyata fiktif ini sempat ramai diviralkan buzzer-buzzer kenamaan kelas kakap. Namun pada faktanya, sumbangan tak kunjung cair, dan si pembuat janji ditangkap polisi. /Antara/HO-Pemprov Sumsel.

PORTAL MAJALENGKA-Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan Heriyanti dan Prof dr. Hardi Darmawan selaku perwakilan keluarga almarhum Akidi Tio terkait dana hibah Covid-19 Rp2 Triliun.

Keduanya ditangkap lantaran sudah ada perjanjian pemberian dana hibah untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan namun tidak kunjung diserahkan.

Sebelumnya sudah ada perjanjian antara perwakilan keluarga almarhum Akidi Tio dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri bahwa dana hibah Covid-19 tersebut akan diserahkan pada hari ini Senin, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Jokowi Putuskan PPKM Level 4 Diperpanjang, Berlaku Hanya di Daerah Tertentu

"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut. Akan tetapi, saat kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di rekening giro Bank Mandiri milik mereka. Oleh karena itu, kami panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Kombes Pol. Hisar Siallangan, dilansir dari Antara.

Namun hingga waktu yang telah ditentukan dana hibah Covid-19 tersebut belum juga diserahkan. Sehingga pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terkait uang Rp2 Triliun tersebut.

"Masih kami selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal usulnya dari mana apakah dari luar negeri atau dari mana kami belum tahu," katanya lagi.

Baca Juga: Ribuan Pendaftar CASN-PPPK 2021 Dinyatakan Gagal di Awal, Begini Penyebabnya

Diketahui, Heriyanti adalah anak dari pemilik dana hibah almarhum Akidi Tio yang berperan sebagai perantara penyerahan uang tersebut.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x