Polresto Jakarta Amankan Pelaku Penipuan Mengaku Intel Polri dan Calon Kapolres Tangerang Kota

3 Februari 2021, 06:00 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus Penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri /Foto: PMJ News/Instagram @ polres_metro_jakartaselatan/

PORTAL MAJALENGKA-Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan Husni Hardinata (54) pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai calon Kapolres Tangerang Kota dan Intel Polri.

Pelaku penipuan melakukan aksinya dengan cara memberikan janji kepada korban untuk diterima menjadi polisi dengan syarat memberikan sejumlah uang.

Dari keterangan pelaku penipuan ini telah melakukan aksinya sejak satu tahun yang lalu tepatnya pada bukan Juni 2020 dengan total perolehan uang hasil penipuan sebesar Rp 1,7 Miliar.

Baca Juga: Nasib Indonesia di Tahun Kerbau Logam Menurut Ahli Feng shui

"Pelaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun, aksi penipuan tersebut dimulai sejak Juni 2020," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Adriansyah di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Kasus penipuan tersebut terkuak berawal dari kecurigaan kerabat istri kedua pelaku yang merupakan anggota polisi di Polres Depok, curiga dengan atribut serta kartu anggota yang dimiliki oleh pelaku.

Bahkan pelaku sengaja memajang foto berseragam polisi dengan pangkat Kombes Pol dengan cara mengedit foto tersebut dengan wajah dan plat namanya.

Baca Juga: Ahli Feng Shui: Tahun Kerbau Logam adalah Tahun Terbagus Bagi Jokowi, akan Ada Banyak Keberuntungan

Saat dilakukan penyelidikan pelaku penipuan yang mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota ditelusuri anggota Polres Depok, ternyata tidak ada nama pelaku.

"Lalu pelaku mengaku sebagai intel di Polri, ditelusuri lagi anggota Polres Depok ini, ternyata tidak ada identitasnya, hingga akhirnya dilakukan interogasi," kata Azis.

Baca Juga: Kudeta Pemerintahan Myanmar Meletus, Keberadaan Aung San Suu Kyi Misterius

Saat dilakukan interogasi, didapati dalam ponsel pelaku percakapan berisi tipu muslihat, iming-iming kepada korban bernama IS.

Pelaku mengiming-imingi akan membantu memasukkan anak korban sebagai anggota PNS Polri. "Lantas pelaku meminta uang kepada korban, nominalnya mencapai Rp1,4 miliar," kata Azis.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler