Peras Korban Puluhan Juta, Oknum Satpol PP Cianjur Diduga Melakukan Penipuan Seleksi Pegawai

- 6 Januari 2021, 10:30 WIB
Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi
Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi /Dok Antara

PORTAL MAJALENGKA - Seorang oknum anggota Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, diduga melakukan pemerasan serta penipuan hingga puluhan juta rupiah terhadap sejumlah korban dengan iming-iming lulus seleksi sebagai pegawai ke Kantor Satpol PP Cianjur.

Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi,Selasa, mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan terkait oknum yang menjanjikan dapat meloloskan pelamar dengan imbalan sejumlah uang saat melamar, apalagi pihaknya tidak membuka lowongan.

"Kami tidak membuka lowongan, namun tiba-tiba ada beberapa laporan yang masuk terkait oknum S yang berstatus PNS di lingkungan Kantor Satpol PP dan Damkar Cianjur. Sehingga kami langsung menerima laporan korban dan menyelidiki kasus yang mencoreng instansi kami," katanya.

Baca Juga: 5.000 Dosis Vaksin Disiapkan Untuk Tenaga Kesehatan di Kota Cirebon

Bahkan pihaknya segera memanggil oknum tersebut, yang diduga telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap korban dengan nilai kerugian korban bervariatif mulai dari Rp15 juta hingga Rp25 juta per orang.

Setelah menjalani pemeriksaan pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

"Kami akan panggil terlebih dahulu karena ini menyangkut instansi, jika sudah jelas, selanjutnya kami akan serahkan ke pihak berwajib. Kami sangat menyayangkan perbuatan oknum yang sudah berstatus PNS itu," katanya.

Baca Juga: Tahun Ini Tol Cisumdawu Ditargetkan Beroperasi, Waktu Tempuh Bandung-Bandara Kertajati Kurang 1 Jam

Salah satu korban berasal dari Kecamatan Cianjur, mengakui tergiur tawaran dari oknum S yang dapat membantu meloloskan sebagai pegawai di Kantor Satpol PP Cianjur sehingga menyanggupi memberikan uang muka.

"S berjanji dapat meloloskan saya masuk sebagai pegawai di Kantor Satpol PP Cianjur, dengan imbalan Rp15 juta. Merasa tertarik saya sempat menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan persyaratan yang harus dipenuhi. Ketika itu S meminta uang muka Rp1 juta," katanya.

Satu pekan setelah menyerahkan uang muka, panggilan yang diharapkan Wawan, tidak kunjung terwujud, bahkan oknum tersebut, tidak dapat dihubungi dan menghilang sehingga melaporkan hal tersebut ke Kantor Satpol PP Cianjur, yang ternyata tidak membuka lowongan untuk pegawai baru.

Baca Juga: Dokter Spesialis Ungkap Cara Kerja Vaksin Covid-19 di Tubuh Manusia

"Saya baru tahu ternyata banyak korban yang sudah tertipu, bahkan ada yang sudah mengeluarkan uang hingga puluhan juta. Kami berencana melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur," katanya.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x