KPK : Kalau Ada Aliran Dana ke Ngabalin, Siap Didalami

2 Desember 2020, 10:30 WIB
KPK siap mendalami penyelidikan jika diduga ada aliran dana ke Ali Muchtar Ngabalin dalam kasus yang menjerat Edhy Prabowo /ANTARA/

PORTAL MAJALENGKA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku melihat proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Edhy Prabowo (EP) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Rabu 25 November 2020 dini hari.

Menurut Ngabalin, selama di Bandara Soetta, Edhy kooperatif dengan petugas KPK. Ngabalin mengaku bersama rombongan mendatangi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan status Ngabalin terkait kasus yang menjerat EP dan kawan-kawan.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Begini Kronologinya

“Kalau mungkin seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, jelas itu kategorinya lain,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

Namun, lanjut dia, jika memang nantinya ada dugaan aliran dana kepada Ngabalin dalam kasus tersebut maka KPK akan mendalaminya lebih lanjut.

“Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, kami wajib mempertanyakan. Kami mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak,” ucap Karyoto.

Baca Juga: Sosok Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo, Parasnya Curi Perhatian

Dia juga menyatakan status Ngabalin yang ikut dalam rombongan Edhy ke Amerika Serikat, masih ada kaitan dengan pekerjaannya sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding,” katanya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Sudah Berpamitan ke Waketum Bidang Organisasi Gerindra

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus suap terkait dengan penetapan izin ekspor benih lobster.

Yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).

Kemudian Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Baca Juga: Komentar Gerindra Setelah Menterinya Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Ada juga swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT). ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler