Tantangan Berat Pj Bupati Majalengka di Tahun 2024

- 14 September 2023, 10:00 WIB
Dok/KCKETUA DPRD Kabupaten Majalengka H Edy Anas Djunaedi.*
Dok/KCKETUA DPRD Kabupaten Majalengka H Edy Anas Djunaedi.* /

PORTAL MAJALENGKA - Tugas berat sudah menanti Penjabat (Pj) Bupati Majalengka yang bakal ditunjuk Kemendagri RI usai masa jabatan Bupati Majalengka Karna Sobahi, berakhir pada Desember 2023.

Sebab, pengganti Karna Sobahi bakal memimpin Kabupaten Majalengka cukup lama, terhitung Desember 2023 hingga Maret 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Edy Anas Djunaedi menyebut, menyiapkan pilkada di daerah yang dilaksanakan serentak 2024 menjadi salah satu tugas penting bagi Penjabat Bupati Majalengka.

Baca Juga: Gamer Laura Ziphora Streaming Live Shopping Perdana Jualan di Shopee Live

Tidak hanya menyiapkan Pemilu dan Pilpres 2024, Pj Bupati juga harus menyiapkan gelaran pilkada di daerah yang digelar serentak 2024 untuk memilih Bupati Majalengka hingga Gubernur Jawa Barat.

"Dalam pilkada nanti, masyarakat akan memilih bupati dan gubernur sekaligus di hari yang sama, sehingga menyiapkannya menjadi tugas penting Pj Bupati," ujarnya, Rabu 13 September 2023.

Ia mengatakan, tugas penting tersebut dikarenakan Pj Bupati Majalengka harus memastikan pelaksanaan pesta demokrasi tahun depan tersebut berjalan lancar.

Baca Juga: Melirik Dunia Bonsai, Tanaman Apa Saja yang Bisa Dibonsai? Simak Daftar Namanya Berikut

Diketahui, masa jabatan Pj Bupati Majalengka yang berlangsung mulai Desember 2023-Maret 2025, karena menunggu pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Pihaknya mewanti-wanti selama kurun waktu tersebut Pj Bupati harus memastikan pembangunan di seluruh sektor di Kabupaten Majalengka tetap berjalan, dan tidak boleh vakum.

"Kami menginginkan Pj Bupati bisa memastikan pembangunan di Majalengka tidak boleh vakum, dan menjaga kondusifitas selama pesta Pemilu, Pilpres, hingga Pilkada," kata Edy Anas Djunaedi.

Baca Juga: TAK SANGKA! Guru Ngaji di Tegal Ini Jadi Pimpinan PKI dan Berhasil Atur Beberapa Pemimpin Daerah

Eddy menyampaikan, saat ini dana cadangan Pilkada Serentak 2024 yang telah disiapkan mencapai Rp 40 miliar, dan dialokasikan untuk KPU Rp 35 miliar serta Bawaslu Rp 5 miliar.

Namun, anggaran tersebut dapat bertambah dari APBD Kabupaten Majalengka 2024 dan bantuan Pemprov Jabar, karena pemilihan bupati serta gubernur dilaksanakan di hari yang sama.

"Jika dana cadangan pilkada yang telah disiapkan dirasa masih kurang, maka tahun depan bisa ditambah lagi, tetapi hingga kini besarannya belum disepakati," ujar Edy Anas Djunaedi.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah