Baca Juga: CARA MENGGUNAKAN dan PERTANYAAN SEPUTAR E-COKLIT PANTARLIH pada Pemilu 2024
Uji petik atau yang sering dikenal dengan sebutan verifikasi faktual tersebut guna memastikan data pemilih tidak kehilangan hak pilihnya pada saat Pemilu 2024 mendatang.
Atas hasil temuan tersebut, pengawas pemilu langsung menyarankan perbaikan kepada PPK agar melakukan coklit ulang terhadap 23 rumah yang diduga menggunakan stiker palsu tersebut.
Ketua PPK Jatiwangi, Dindin Wahyudin mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya pembuatan stiker hasil print pantarlih setelah ditemukan oleh Panwaslu kecamatan Jatiwangi.
Pihaknya akan langsung mengganti stiker dengan stiker hasil buatan KPU, lebih jauh ketua PPK Jatiwangi menegaskan logistik untuk pemilu 2024 tersedia cukup banyak. *