PORTAL MAJALENGKA - Berikut ini identitas 3 pelaku penipuan terhadap jama'ah umroh asal Majalengka dan Indramayu.
Sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) orang menjadi Korban Penipuan berkedok agen trevel Umrah yang terjadi di Majalengka dan Indramayu.
Pasca mendapatkan laporan dari korban penipuan calon jama'ah umroh, Polres Majalengka bergerak cepat untuk menangkap ketiga pelaku penipuan tersebut.
Baca Juga: BIKIN GEGER WARGA, Seorang Bocah Hilang Diculik Siluman 'Kalong Wewe' di Majalengka
Melalui konfrensi Pers, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan identitas ketiga pelaku penipuan tersebut.
Salah satu diantara pelaku penipuan terhadap jama'ah umroh tersebut adalah SI (45) warga Desa Bantarwaru Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.
Dan dua pelaku lainnya adalah M (39) warga Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kota Bekasi, dan RY (48) warga Desa Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi.