SIAKBA sendiri merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok.
Untuk para calon pendaftar PPK dan PPS nantinya sebelum mendaftar menjadi calon anggota PPK dan PPS terlebih dahulu harus memiliki akun SIAKBA.
Baca Juga: JADWAL LENGKAP PIALA DUNIA WORLD CUP QATAR 2022
Jadi untuk para calon pendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Majalengka, harus meluangkan waktu untuk mengikuti Live Streaming sosialisasi SIAKBA.***