BI Cirebon Perkenalkan CeMuMuAh di Kalangan Mahasiswa dan Warga Desa Putridalem

- 28 Agustus 2022, 07:31 WIB
Analis Junior unit implementasi kebijakan Sistem Pembayaran KPw BI Cirebon, Wahmi Anestianto menjadi narasumber dalam kegiatan di Desa Putridalem Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Sabtu 27 Agustus 2022.
Analis Junior unit implementasi kebijakan Sistem Pembayaran KPw BI Cirebon, Wahmi Anestianto menjadi narasumber dalam kegiatan di Desa Putridalem Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Sabtu 27 Agustus 2022. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Sementara itu, Kepala Desa Putridalem Kecamatan Jatitujuh Majalengka, Endah Hendrawati berharap, setelah kegiatan ini, masyarakat dapat memahami apa itu transaksi eloktronik atau non tunai, apa makna dari Cinta Rupiah, sehingga dapat mengenali, merawat, dan menjaga rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.

“Dengan paham rupiah, maka masyarakat menjadi paham fungsi rupiah sebagai nilai tukar dan bagaimana cara mengelolanya, misalnya dengan bertransaksi dan berbelanja dengan bijak, berhemat, dan berinvestasi,” tutupnya.

Baca Juga: Luis Milla Diprediksi Memulai Debutnya Bersama Persib Bandung Melawan PSM Makassar, Berikut Daftar Pemainnya

Lebih jauh Endah berharap, Kegiatan yang dilakukan sebagai upaya pengembangan ekonomi digital. Sistem pembayaran ini diharapkan bisa dimengerti oleh masyarakat khususnya pemuda di Desa Putridalem, sehingga mereka dapat beradaptasi di era digitalisasi ekonomi saat ini.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x